2024-06-07 HaiPress
JAKARTA, - Perkara wahana nirawak (drone) yang ditembak jatuh saat mengitari Kompleks Kejaksaan Agung di Jalan Panglima Polim,Kebayoran Baru,Jakarta,Rabu (5/6/2024) bertengger di puncak berita terpopuler.
Menurut Kejaksaan Agung,drone yang melintas di wilayah kantor mereka sudah sering terjadi.
Dari dunia hukum,Indira Chunda Thita yang merupakan anak terdakwa korupsi sekaligus mantan Menteri Pertanian (Mentan),Syahrul Yasin Limpo,berupaya membela diri saat dicecar terkait dugaan menerima aliran dana dari bekas kantor sang ayah.
Baca juga: Sebuah Drone Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara usai adanya drone liar yang ditembak jatuh ketika mengitari Kompleks Korps Adhyaksa di Jalan Panglima Polim,Rabu (5/6/2024),pukul 18.44 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan adanya drone yang melintas di area kantornya merupakan hal yang lumrah yang sering terjadi.
“Drone itu kan banyak berseliweran di Jakarta itu. Di tempat kami itu bukan kali ini aja kejadian drone. Sebelum-sebelumnya juga pernah ada drone,” ucap Ketut saat dikonfirmasi,Rabu (5/6/2024) malam.
Namun,Ketut juga tidak mengetahui asal drone tersebut. Sebab,drone dapat dikendalikan dari jarak jauh.
Baca juga: Kata Kejagung soal Drone Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus
Terkait drone yang jatuh pada Rabu kemarin,Ketut mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut soal tujuan maupun asal usulnya.
Dia hanya menekankan bahwa selama ini banyak drone melintas di area Kejagung.
“Belum. Belum ada saya dapat informasi dari teman teman di sana. Saya jelaskan bahwa drone yang di Kejaksaan Agung itu paling sering,” ungkap dia.
Baca juga: Kronologi Kompleks Kejagung Diduga Diintai Drone,Selang 2 Minggu Jampidsus Dibuntuti Densus 88
Nama Indira Chunda Thita kerap disebut oleh pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) saat memberikan keterangan dalam sidang perkara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diketahui,SYL merupakan terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI.
Nama Thita,anak pertama SYL,disebut-sebut oleh para saksi kerap menerima barang dan fasilitas dari Kementan.
Pasalnya,berbagai fasilitas dan barang yang diterima Thita disebut bersumber dari patungan para pejabat eselon I. Namun,keterangan para pejabat Kementan dibantah seluruhnya oleh Thita.
Baca juga: Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja Online Pakai Uang dari Pegawai Kementan
Anak eks SYL itu mengeklaim tidak mengetahui penerimaan barang ataupun fasilitas yang diberikan oleh ayahnya berasal dari dana Kementan.