Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, DPR Desak Kasusnya Diusut Transparan

2025-01-14 IDOPRESS

JAKARTA,iDoPress - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Martin Daniel Tumbelaka mendesak agar kasus kematian warga Kampung Gilisari,Kelurahan Purwosari,Kecamatan Mijen,Kota Semarang,bernama Darso,diusut secara transparan.

Sejauh ini,Darso meninggal karena diduga dianiaya oleh oknum polisi.

"Saya meminta Polda Jawa Tengah mengusut kasus ini secara transparan,profesional,dan akuntabel,” ujar Martin,Selasa (14/1/2025).

Martin mengatakan,kasus ini harus diungkap secara tuntas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Baca juga: Warga Semarang Diduga Dianiaya Polisi,Beda Kronologi Keluarga Vs Polresta Yogyakarta

Selain itu,kata dia,kematian Darso ini juga perlu dibuka secara adil demi keadilan keluarga dan korban.

“Saya berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan terbuka demi keadilan bagi keluarga korban,” ucapnya.

Martin meminta agar dilakukan pengusutan yang jelas dan objektif supaya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Ia turut mengingatkan agar proses hukum dilakukan tanpa intervensi dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Saya percaya Polri akan bekerja profesional dalam menangani kasus ini,sebagaimana tugas utama mereka dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” imbuh Martin.

Baca juga: Uang Ratusan Miliar Rupiah dari Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar Tersebar di 52 Rekening

Diketahui,kematian Darso (43),seorang warga Kampung Gilisari,Jawa Tengah,masih menjadi misteri yang memicu berbagai spekulasi.

Peristiwa ini menimbulkan banyak tanda tanya,terutama setelah keluarga korban menyatakan keyakinan bahwa kematian Darso adalah akibat penganiayaan dari polisi.

Namun,polisi awalnya mengeklaim bahwa luka lebam di tubuh Darso disebabkan oleh benturan dengan pintu mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.