2026-04-14
HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pasar saham Indonesia kini semakin transparan dan selaras dengan standar global.
Friderica memaparkan berbagai kebijakan baru telah menjawab kekhawatiran pelaku pasar, termasuk penyedia indeks global.
“Kami telah mencapai kemajuan signifikan dalam menjawab berbagai kekhawatiran dari para pemangku kepentingan, serta semakin meningkatkan transparansi dan menyelaraskan pasar domestik dengan standar institusi global,” ujar Friderica dalam keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Selasa (14/4/2026).
Bukti pertama yang dipaparkan adalah identitas pemegang saham besar kini terbuka.
Melalui kerja sama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen kini diungkap ke publik.
Informasi ini dipublikasikan setiap bulan melalui situs Bursa Efek Indonesia (IDX) sejak 3 Maret 2026.
Langkah ini memberikan visibilitas lebih jelas kepada investor tentang siapa saja pihak yang memiliki pengaruh signifikan di suatu emiten.
Kedua, klasifikasi investor lebih detail
Klasifikasi baru ini disusun bersama pelaku pasar, termasuk anggota bursa dan bank kustodian, dan mulai berlaku 1 April 2026.
Dengan data yang lebih perinci, pelaku pasar dapat memahami struktur investor dengan lebih akurat.
Selanjutnya, Friderica mengumumkan free float naik dua kali lipat
OJK bersama IDX meningkatkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, yang sudah efektif berlaku sejak 31 Maret 2026.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan likuiditas sekaligus mengurangi dominasi kepemilikan oleh segelintir pihak.
Keempat, Friderica mengumumkan high shareholding concentration (HSC)
Kebijakan yang berlaku sejak 2 April 2026 ini menjadi sinyal peringatan dini bagi investor terhadap potensi risiko.