2026-07-08
HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Seorang pelajar bernama Fizzy Alfattah (15) tewas setelah ditusuk kakak kelas sekaligus teman bermainnya di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Oktober 2025.
Kuasa hukum keluarga korban, Deolipa Yumara, mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban yang akrab disapa Pao sedang berkumpul bersama teman-temannya.
Tak lama kemudian, tiga orang yang diketahui merupakan kakak kelas sekaligus tetangga korban datang. Dalam peristiwa itu, Pao ditusuk hingga terkapar di jalan.
“Keluarga tahunya udah meninggal saja, dikabarin kan di rumah sakit paginya. Habis itu diproses sama Polsek Cikarang Utara itu. Lalu ditangkap lah dua orang pelakunya,” ujar Deolipa saat dihubungi iDoPress melalui telepon, Rabu (8/7/2026).
Menurut Deolipa, dua pelaku sempat ditangkap polisi, sedangkan satu pelaku lainnya yang berinisial R hingga kini masih dalam pencarian.
Namun, enam bulan setelah kejadian, keluarga korban justru bertemu salah satu pelaku berinisial D saat hendak menghadiri acara pernikahan kerabat pada April 2026.
Padahal, selama berbulan-bulan keluarga mengaku tidak pernah menerima informasi mengenai perkembangan penanganan perkara dari kepolisian.
“Tahu-tahu bulan April 2026, orangtua korban ketemu tuh sama pelaku lagi kondangan. Terus dicek lagi ternyata si pelaku sudah kerja di satu perusahaan,” kata Deolipa.
Keluarga kemudian mengejar D dan membawanya ke kantor polisi untuk mempertanyakan status penahanannya.
Saat itu, polisi menjelaskan bahwa para pelaku sudah tidak ditahan karena masih berstatus anak.
Berdasarkan penjelasan yang diterima kakak korban, Hany, para pelaku dikenakan wajib lapor.
“Dibilang lah, katanya dia bebas bersyarat, tiap minggu itu harus lapor. Yang saya disayangkan itu bukan karena wajib lapor ya, ini kenapa dibebasin satu per satu kami enggak tahu,” ujar Hany saat dihubungi terpisah.
Hany mengatakan, keluarganya menyayangkan minimnya komunikasi dari kepolisian selama enam bulan terakhir terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.
Menurut dia, keluarga hanya ingin memperoleh keadilan bagi adiknya yang baru sekitar enam bulan lulus dari pendidikan pesantren tingkat SMP saat menjadi korban.
Ia berharap kepolisian segera menuntaskan penyidikan dan melimpahkan perkara beserta para tersangka ke kejaksaan agar segera disidangkan.
“Saya berharap sih ada titik terang, jangan dipermainin, mentang-mentang bapak saya cuma marbot masjid,” harap Hany.
“Biar enggak ada yang memaklumi yang menghilangkan nyawa orang kalau di bawah umur dilepasin nanti yang di bawah umur malah makin jadi dong tawuran atau apa,” sambung dia.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang