Alasan Transportasi ke Kepulauan Seribu Dikelola PT Transjakarta, Pramono: Tarif Lebih Murah

2026-08-10 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mematangkan rencana pengalihan pengelolaan transportasi menuju Kepulauan Seribu dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Pramono mengatakan, selama ini transportasi ke Kepulauan Seribu sepenuhnya dikelola oleh Dishub DKI Jakarta.

Selain itu, terdapat pula layanan transportasi yang dijalankan oleh masyarakat setempat.

Menurut dia, pola pengelolaan tersebut dinilai belum efisien. Karena itu, Pemprov DKI memutuskan untuk mengalihkan pengelolaan transportasi tersebut kepada Transjakarta.

“Sudah menjadi keputusan Pemerintah DKI Jakarta untuk menangani transportasi Kepulauan Seribu yang selama ini sepenuhnya di-handle oleh Dinas Perhubungan dan sebagian juga oleh para pelaku di lapangan yang rata-rata adalah masyarakat Pulau Seribu sendiri,” kata Pramono saat ditemui di kawasan RDF Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).

“Kami melihat ini menjadi sangat tidak efisien,” lanjutnya.

Pramono mengatakan, keputusan tersebut salah satunya didasarkan pada kinerja Transjakarta dalam mengelola transportasi di wilayah Jakarta.

Ia menilai kinerja Transjakarta saat ini cukup baik, termasuk dalam hal ketepatan waktu dan pelayanan di lapangan.

“Pengalaman yang ada di Jakarta sendiri, di perkotaan maksudnya, di lima wilayah yang ada, performa dari Transjakarta sekarang ini cukup sangat baik, mengelola kurang lebih hampir 10.000 bus, lebih bahkan,” ujar Pramono.

Menurut Pramono, kepercayaan masyarakat terhadap Transjakarta juga terus meningkat. Hal itu terlihat dari kenaikan jumlah pengguna Transjakarta yang disebut mencapai 14,99 persen pada bulan lalu.

“Ini menunjukkan bahwa masyarakat Jakarta sekarang memberikan kepercayaan kepada Transjakarta,” katanya.

Atas dasar itu, Pemprov DKI memutuskan transportasi dari Jakarta daratan menuju Kepulauan Seribu nantinya akan berada di bawah pengelolaan Transjakarta.

Meski demikian, Pramono mengatakan, pengalihan pengelolaan tersebut belum langsung dilakukan.

Pemprov DKI masih mematangkan mekanismenya karena terdapat sejumlah aturan yang perlu disesuaikan.

“Nanti mekanismenya sedang dimatangkan karena harus mengubah Perda, Pergub, dan nanti berapa tarifnya,” kata Pramono.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.