Pemkot Bogor Bakal Pindah ke Katulampa, Bagaimana Nasib Kantor OPD Lama?

2026-08-11 HaiPress

BOGOR, iDoPress - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menentukan nasib kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai 2028.

Pasalnya, Pemkot Bogor berencana memindahkan pusat pemerintahan ke wilayah Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, mengungkapkan, nasib kantor yang akan dipindahkan tersebut baru mulai direncanakan pada 2028.

"Kita baru akan mulai merencanakan penggunaan ex kantor-kantor tersebut tahun 2028. Karena penyelesaian pembangunan kemungkinan 2030 ke atas, mudah-mudahan uangnya ada untuk pembangunan," kata Lia saat dikonfirmasi iDoPress pada Selasa (11/8/2026).

Lia menjelaskan, Pemkot Bogor membangun akses jalan terlebih dahulu sebagai penunjang fasilitas pemerintahan baru.

Selain kantor BKAD, Bappenda, PUPR, Dinkes, dan Disdik akan dipindahkan ke wilayah tersebut.

Kawasan tersebut akan diisi oleh Sekretariat Daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Tenaga Kerja, DPPKB dan DPMPPA, Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Kemudian, Diskominfo, Bakesbangpol, BKPSDM, Bapperida, Inspektorat, Dinas Pariwisata dan Budaya, serta Dinkukmdaginukm.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melakukan pengerjaan akses jalan menuju pusat pemerintahan baru pada Selasa (11/8/2026).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan akses jalan tersebut nantinya terhubung dengan exit tol Jagorawi, Bogor Selatan.

"Jalan akses ke kantor pemerintahan dari Perumahan Bogor Raya City ke Perumahan Bogor Raya. Ya ini sebuah akses yang nantinya terhubung juga dengan exit tol Jagorawi Bogor Selatan," kata Dedie di Katulampa, Kota Bogor.

Akses jalan tersebut memiliki panjang sekitar 480 meter dengan lebar 32 meter, serta dilengkapi drainase hingga jalur pedestrian.

Ia menuturkan, pembangunan akses jalan tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2026.

Berdasarkan data dari LPSE, anggaran pembangunan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor dengan pagu anggaran Rp 12 miliar, nilai HPS paket Rp 11,8 miliar, dan nilai kontrak yang diputuskan untuk pemenang tender, yakni Rp 11,5 miliar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Juniarti Estiningsih mengungkapkan, lahan yang digunakan untuk pembangunan pusat pemerintahan baru sekitar enam hektare.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.